Kalbarnews.com | Pontianak, Kalimantan Barat — Kisruh mengenai dugaan keterlibatan seorang ASN dalam pesta dugem di Pontianak memasuki babak baru setelah munculnya temuan bahwa lima media online yang sempat mengangkat isu tersebut telah menghapus berita mereka secara serentak. Video viral yang diunggah di TikTok dengan judul “Oknum Koreg di Pontianak Pesta Dugem” sebelumnya ikut memperkuat perhatian publik dengan lebih dari seribu penonton.

Investigasi awak media pada 4 Desember menunjukkan bahwa artikel-artikel tersebut kini mengarah pada halaman takedown (404). Sejumlah jurnalis yang berhasil ditemui membenarkan bahwa pemberitaan pernah tayang, namun ditarik setelah adanya proses klarifikasi yang disebut “tidak biasa”.
Salah satu sumber dari internal media menyampaikan bahwa pihak yang datang bukan dari instansi pemerintah, melainkan pengurus Partai Gerindra Kabupaten Kubu Raya, yang meminta pemberitaan tidak dilanjutkan.
“Kami kaget karena yang datang adalah pihak partai, bukan instansi terkait. Mereka meminta berita dihentikan dengan alasan ketidaknyamanan. Kami merasa tertekan hingga akhirnya takedown dilakukan,” ujarnya.
Sumber lain bahkan menyebut bahwa ada media yang dijanjikan sesuatu, namun janji itu tidak terealisasi setelah pemberitaan ditarik.
Di sisi lain, sumber yang sama menegaskan bahwa substansi dari laporan awal seharusnya menjadi fokus: dugaan seorang ASN dari SSPI Kota Pontianak menghadiri sebuah tempat hiburan malam.
“Kalau memang benar oknum ASN itu hadir di tempat hiburan malam, itu pelanggaran etika. Apalagi jika ada pejabat partai yang ikut campur dalam negosiasi pemberitaan. Ini bukan sekadar masalah konten viral, tetapi integritas aparatur dan independensi pers,” tegasnya.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari SSPI Kota Pontianak maupun perwakilan Partai Gerindra Kubu Raya terkait dugaan intervensi tersebut. Publik menunggu transparansi dan klarifikasi demi menjaga marwah etika pemerintahan dan kebebasan pers di daerah.
Sumber : Tim-Investigasi(AH)
Red/Tim*
Dibaca: 75
No comments yet.