RMC APRI: Rumah Aman Para Kelompok Penambang Rakyat di Kalimantan Barat
KALBARNews.Com —Pontianak 12 Agustus 2026 Kalimantan Barat , Selama ini, ribuan penambang rakyat di pelosok negeri — termasuk di Kalimantan Barat — hidup dalam ketidakpastian. Setiap hari mereka menggantungkan hidup dari kandungan bumi, namun selalu dibayangi kekhawatiran: kapan operasi akan dihentikan, kapan alat akan disita, kapan lubang tambang akan ditutup.
Menurut HASJAYA, Pendamping RMC APRI, para penambang rakyat membutuhkan wadah yang dapat menaungi, membimbing, serta membantu mereka memahami dan menempuh proses legalitas sesuai aturan hukum.
Di tengah kondisi tersebut, Responsible Mining Community (RMC) di bawah Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) hadir bukan sekadar sebagai organisasi, melainkan sebagai rumah aman bagi kelompok penambang rakyat di Kalimantan Barat.
“RMC APRI bukan rumah untuk melindungi pelanggaran. RMC adalah rumah untuk menata penambang rakyat agar memahami aturan, membangun kelompok yang tertib, menerapkan Good Mining Practice, dan berproses menuju legalitas,” ujar HASJAYA.»
Apa Makna “Rumah Aman” bagi Penambang Rakyat?
1. Tempat Menata Diri, Bukan Tempat Melindungi Pelanggaran
RMC APRI bukan tempat untuk menyembunyikan aktivitas ilegal. Sebaliknya, RMC APRI menjadi wadah bagi penambang rakyat untuk belajar menata diri, membentuk kelompok yang terorganisir, memahami regulasi pertambangan, serta menerapkan Good Mining Practice.
Tujuannya adalah mendorong perubahan dari aktivitas yang belum memiliki kepastian legalitas menuju Pertambangan Rakyat (PERA) yang tertib, aman, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Tempat Mendapatkan Pendampingan Menuju Legalitas
Banyak penambang rakyat memiliki keinginan untuk beroperasi secara legal, tetapi belum memahami prosedur dan tahapan yang harus ditempuh.
Melalui RMC APRI, kelompok penambang dapat memperoleh pendampingan dalam:
– Penataan kelompok dan administrasi.
– Pemahaman mengenai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
– Pendampingan proses menuju Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
– Peningkatan pemahaman keselamatan kerja.
– Penerapan tata kelola pertambangan yang bertanggung jawab.
– Pemahaman mengenai kewajiban perlindungan dan pemulihan lingkungan.
Keanggotaan RMC APRI bukanlah pengganti izin pertambangan. RMC merupakan wadah organisasi dan pendampingan agar kelompok penambang memahami kewajiban serta dapat menempuh proses legalitas melalui jalur resmi.
3. Tempat Bersuara dan Memperjuangkan Aspirasi
Sebagai individu, penambang rakyat sering kali sulit menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.
Melalui RMC APRI, mereka memiliki wadah untuk menyampaikan aspirasi secara terorganisir, berdiskusi, serta membangun komunikasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan.
RMC APRI diharapkan menjadi jembatan agar suara penambang rakyat dapat sampai ke meja pengambil kebijakan secara tertib, konstruktif, dan sesuai koridor hukum.
4. Tempat Saling Melindungi dan Membantu
Di dalam wadah RMC APRI, kelompok-kelompok penambang dapat saling berbagi pengalaman, pengetahuan teknis, serta informasi mengenai keselamatan dan tata kelola pertambangan.
Ketika menghadapi persoalan administratif maupun hukum, mereka memiliki wadah untuk mendapatkan informasi dan pendampingan agar dapat memahami posisi serta kewajibannya sesuai hukum.
Semangat tersebut juga berkaitan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, bahwa pengelolaan kekayaan alam harus diarahkan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
Rumah yang Membawa Harapan Baru Menurut HASJAYA, penambang rakyat tidak boleh selamanya berada dalam ruang ketidakpastian.
“Harapan kita sederhana. Penambang rakyat harus bisa menata diri, membentuk kelompok yang kuat, memahami aturan, menjaga keselamatan dan lingkungan, kemudian bersama-sama menempuh proses menuju legalitas,” ungkapnya.»
RMC APRI hadir untuk membuka ruang tersebut.
Bukan untuk membenarkan kegiatan tanpa izin. Bukan pula untuk menghindarkan seseorang dari proses hukum apabila memang melakukan pelanggaran.
Namun, RMC APRI hadir untuk membangun jalan pembinaan dan penataan, sehingga masyarakat yang menggantungkan hidup dari pertambangan rakyat memiliki kesempatan untuk memahami aturan dan berproses menuju kegiatan pertambangan yang legal serta bertanggung jawab.
Karena bagi penambang rakyat, yang dibutuhkan bukan hanya tindakan penertiban, tetapi juga kepastian, pembinaan, pendampingan, dan jalan keluar yang sesuai hukum.
RMC APRI
Tempat Penambang Rakyat Bersatu, Menata Diri, dan Melangkah Menuju Legalitas.
Narasumber:
HASJAYA
Pendamping RMC APRI
Salam Tambang Rakyat — RMC APRI
Dibaca: 26
No comments yet.