Breaking News
Categories
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
  • TNI/POLRI
  • Tagih Hak Kebun Plasma, Puluhan Warga Sepok Laut Gedor Kantor PT PAL

    Sep 14 202636 Dilihat

    Kalbarnews.com | Pontianak — Puluhan warga Desa Sepok Laut yang tergabung dalam Koperasi Konsumen Artha Harapan Lestari (AHL) mendatangi kantor PT Punggur Alam Lestari (PT PAL) di Perkantoran Perdana Square, Kota Pontianak, Senin (14/9/2026). Massa menuntut kepastian realisasi pembangunan kebun plasma serta mengevaluasi manajemen perusahaan yang dinilai memutus kemitraan secara sepihak.

    Aksi yang mengawal persoalan hak atas lahan dan transparansi pengelolaan kemitraan sawit tersebut berjalan kondusif di bawah pengamanan personel Polresta Pontianak, Polres Kubu Raya, dan Babinsa setempat.

     

    Konflik ini dipicu oleh ketimpangan antara kesepakatan tertulis dengan kondisi riil di lapangan. Berdasarkan Berita Acara Kesepakatan pada 18 Juli 2025, target awal pembangunan kebun plasma disepakati minimal 200 hektare pada 2025, dari total target bertahap seluas 1.400 hektare.

     

    Namun, evaluasi Koperasi AHL dan informasi lapangan mencatat realisasi penanaman plasma hingga kini baru mencapai sekitar 53 hektare.

     

    Target Awal (2025):200 hektare

    Realisasi Lapangan: ~53 hektare

    Sisa Kewajiban:147 hektare

     

    Masyarakat mendesak PT PAL membeberkan data secara terbuka terkait lokasi lahan 53 hektare tersebut, status pendaftaran Calon Petani Calon Lokasi (CPCL), hingga kejelasan status Sertifikat Hak Milik (SHM) milik warga yang telah diserahkan.

     

    Melalui perwakilan warga dan pengurus Koperasi AHL, massa menyampaikan tiga poin tuntutan utama kepada pihak manajemen:

     

    1. Penyelesaian Hak dan Pengamanan Sertifikat: Jika kemitraan dihentikan, seluruh hak masyarakat—baik pemilik SHM maupun warga non-SHM penerima manfaat—harus diselesaikan secara transparan. Warga meminta seluruh SHM ditarik dan diamankan secara terpusat di Koperasi AHL dengan berita acara resmi guna mencegah risiko kehilangan atau perubahan status administrasi.

     

    2. Evaluasi Manajemen PT PAL Warga mendesak perusahaan mengevaluasi jajaran manajemen, khususnya nama Togar dan Bukran yang dinilai tidak mampu membangun komunikasi kondusif serta memperkeruh ketegangan di lapangan.

     

    3. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Turun Tangan:Bupati Kubu Raya dan instansi terkait diminta tidak pasif dan segera memverifikasi keabsahan dokumen kesepakatan, data CPCL, serta kejelasan uang kompensasi sebesar Rp5 juta per sertifikat yang belakangan diisukan harus dikembalikan warga.

     

    Terkait isu kewajiban pengembalian uang kompensasi Rp5 juta, pengurus Koperasi AHL memprotes keras. Menurut warga, dana tersebut disepakati pada 18 Juli 2025 sebagai kompensasi atas masa tunggu dan keterlambatan pembangunan plasma, bukan berbentuk pinjaman.

     

    “Kalau benar uang Rp5 juta harus dikembalikan, tunjukkan dasar perjanjian dan dasar hukumnya. Jangan dibalik seolah-olah masyarakat menerima uang tanpa dasar,” tegas perwakilan warga di depan kantor PT PAL.

     

    Dalam pertemuan tersebut, Direktur Utama PT PAL tidak hadir menemui massa. Perusahaan diwakili oleh kuasa hukum Daniel Tangkau dan jajaran manajemen.

     

    Masyarakat menyatakan tetap terbuka terhadap investasi dan pembangunan perkebunan, namun mendesak Pemkab Kubu Raya segera memfasilitasi forum mediasi resmi yang menghadirkan seluruh pihak terkait guna menyelesaikan sengketa berdasarkan data dan dokumen hukum yang sah.

     

     

    Sumber : Humas dpp LPM kalbar.

    (Warga masyarakat Sepok Laut)

    Share to

    Related News

    Akta Kelahiran Anak Jadi Pokok Perkara, ...

    by Sep 17 2026

    Kalbarnews.com | PONTIANAK — Perkara dugaan pemalsuan atau manipulasi dokumen administrasi kependu...

    HIBAH MUJAHIDIN: PUBLIK MINTA HAKIM DAN ...

    by Sep 16 2026

    Kalbarnews.com | PONTIANAK — 16 September 2026 Kehadiran H. Sutarmidji, mantan Gubernur Kalimantan...

    PLASMA SEPUK LAUT: TARGET 200 HEKTARE, K...

    by Sep 12 2026

    Dari Meja Pemerintah, Berita Acara, hingga Lapangan: Masyarakat Berhak Menagih Kepastian KALBARNews....

    Plasma Sepuk Laut, Kesepakatan Sudah Dib...

    by Sep 10 2026

    Kalbarnews.com | KUBU RAYA, 9 September 2026 — Persoalan pembangunan kebun plasma bagi masyarakat ...

    Proyek Drainase APBD Rp199,7 Juta di Jal...

    by Sep 03 2026

    Kalbarnews.com | PONTIANAK — Proyek pembangunan drainase irigasi atau saluran pasang surut di Jala...

    Jepang Turun Tangan Tangani Karhutla Kal...

    by Sep 01 2026

    Jepang Turun Tangan Tangani Karhutla Kalbar, 180 Personel Disiapkan di Asrama Haji Pontianak KALBARN...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top PAGE TOP