admin • Agu 10 2026 • 271 Dilihat

DPP APRI, DPW APRI Kalbar dan DPC APRI Ketapang Silaturahmi ke DPRD, Dorong Legalitas dan Tata Kelola Tambang Rakyat yang Bertanggung Jawab
KALBARNews.Com — Ketapang, 10 Agustus 2026 – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) bersama Dewan Pengurus Wilayah (DPW) APRI Kalimantan Barat, DPC APRI Kabupaten Ketapang, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melakukan kunjungan silaturahmi ke DPRD Kabupaten Ketapang.
Rombongan APRI dan BRIN diterima dengan baik oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang, Achmad Sholeh, S.T., M.Sos. Dalam pertemuan tersebut turut hadir Ketua Umum DPP APRI Ir. Gatot Sugiharto, Ketua DPW APRI Kalbar Adi Normansyah, Ir. Hery Syamsuri, Humas DPW APRI Kalbar Hadi Firmansyah, Ketua DPC APRI Ketapang Kornelius Rendy, S.H., serta jajaran DPC APRI Ketapang, di antaranya Hartono, Dicki, Ridho dan Fajar.
Turut mendampingi rombongan, mantan Bupati Ketapang Martin Ratan, yang juga merupakan bagian dari Dewan Penasehat dan Kehormatan DPW APRI Kalimantan Barat.
APRI Perkenalkan Sejarah dan Konsep Pertambangan Rakyat Bertanggung Jawab
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum DPP APRI Ir. Gatot Sugiharto memperkenalkan sejarah berdirinya APRI sekaligus menjelaskan visi organisasi dalam memperjuangkan keberadaan pertambangan rakyat agar dapat dikelola secara legal, tertib, aman, produktif, berwawasan lingkungan dan bertanggung jawab.
Menurut Gatot, APRI tidak hanya berbicara mengenai aktivitas pertambangan, tetapi juga mendorong terbentuknya ekosistem pertambangan rakyat melalui penguatan kelembagaan, pendampingan masyarakat, penerapan Good Mining Practices (GMP), keselamatan kerja, perlindungan lingkungan, serta proses legalisasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga menjelaskan pentingnya Responsible Mining Community (RMC) sebagai wadah masyarakat penambang untuk membangun tata kelola pertambangan yang lebih profesional.
“RMC harus menjadi wadah bersama bagi penambang rakyat untuk memahami legalitas, membangun kelembagaan, meningkatkan keselamatan kerja, menjaga lingkungan, serta mempersiapkan masyarakat menuju pengelolaan pertambangan rakyat yang bertanggung jawab,” jelas Gatot.
BRIN Dorong Teknologi Tambang Ramah Lingkungan
Sementara itu, dari unsur BRIN, Ir. Agus Sumaryanto, M.S.M. menyampaikan pentingnya pengelolaan pertambangan emas yang mengedepankan inovasi dan teknologi ramah lingkungan.
Menurutnya, pengembangan pertambangan rakyat ke depan perlu didukung pendekatan berbasis riset agar produktivitas dapat ditingkatkan tanpa mengabaikan aspek keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.
Kolaborasi antara masyarakat penambang, APRI, BRIN, perguruan tinggi dan pemerintah dinilai penting untuk melahirkan teknologi yang sesuai dengan karakteristik pertambangan rakyat di Kabupaten Ketapang.
DPC APRI Ketapang: DPRD Dibutuhkan untuk Mendorong Legalisasi
Ketua DPC APRI Kabupaten Ketapang Kornelius Rendy, S.H. menyampaikan bahwa keberadaan APRI di Ketapang membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, termasuk lembaga legislatif sebagai representasi masyarakat.
Rendy menegaskan bahwa masyarakat penambang membutuhkan kepastian dan pembinaan agar kegiatan pertambangan dapat diarahkan menuju legalisasi, tertib administrasi, keselamatan kerja, pengelolaan lingkungan dan tata kelola usaha yang bertanggung jawab.
“Kami sangat membutuhkan dukungan DPRD Kabupaten Ketapang untuk bersama-sama mendorong agar penambang rakyat dapat terorganisasi dengan baik. Tujuannya bukan sekadar menambang, tetapi bagaimana kegiatan pertambangan memiliki legalitas, kelembagaan, tata kelola dan tanggung jawab terhadap lingkungan,” ujar Rendy.
Rendy juga menyampaikan bahwa dalam waktu dekat DPC APRI Kabupaten Ketapang berencana melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Politeknik Negeri Ketapang, khususnya dengan program studi yang berkaitan dengan pertambangan.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk mendorong inovasi teknologi pertambangan rakyat, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penerapan pendekatan ilmiah dalam pengembangan pertambangan rakyat di Kabupaten Ketapang.
Ketua DPRD: Ketapang Memiliki 57 Blok WPR
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Achmad Sholeh, S.T., M.Sos. menyampaikan apresiasi atas kehadiran APRI dan BRIN di Kabupaten Ketapang.
Achmad Sholeh.S.T ,M.Sos, juga menjelaskan mengenai perkembangan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Ketapang. Dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa terdapat 57 blok WPR yang telah terbit di Kabupaten Ketapang.
Menurutnya, keberadaan WPR tersebut perlu diikuti dengan sinkronisasi data dan lokasi, sehingga antara dokumen WPR dengan kondisi faktual di lapangan dapat diketahui secara jelas.
Ia menyambut baik kehadiran APRI yang dinilai dapat membantu melakukan pendataan, sinkronisasi lokasi WPR serta pembinaan masyarakat penambang dalam rangka menuju legalisasi kegiatan pertambangan rakyat.
“Kami menyambut baik hadirnya APRI di Kabupaten Ketapang. Ke depan perlu ada sinkronisasi antara WPR yang telah terbit dengan lokasi di lapangan, termasuk bagaimana masyarakat penambang dapat dibina dan diarahkan menuju legalisasi,” ujar Achmad Sholeh.
Ketua DPRD Ketapang tersebut juga menyampaikan harapan agar proses legalisasi penambang rakyat dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta daerah.
WPR, IPR dan RMC Harus Berjalan Bersamaan
Pertemuan tersebut juga membahas pentingnya kesinambungan antara WPR, IPR dan RMC.
WPR memberikan kepastian ruang pertambangan rakyat, sedangkan IPR menjadi instrumen legalitas kegiatan pertambangan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara RMC berperan sebagai wadah pembinaan dan penguatan masyarakat agar mampu menjalankan kegiatan pertambangan secara bertanggung jawab.
Dalam konteks tersebut, APRI mendorong agar proses legalisasi tidak berhenti pada aspek administrasi perizinan, tetapi dilanjutkan dengan pembinaan mengenai K3, Good Mining Practices, pengelolaan lingkungan, reklamasi, kelembagaan, teknologi dan penguatan ekonomi masyarakat.
Bangun Ekosistem Pertambangan Rakyat
APRI berharap DPRD Kabupaten Ketapang dapat menjadi salah satu mitra strategis dalam membangun ekosistem pertambangan rakyat yang lebih tertata.
Konsep yang didorong APRI adalah:
WPR → IPR → RMC → KOPERASI → GOOD MINING PRACTICES → TEKNOLOGI → NILAI TAMBAH → KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
Dengan konsep tersebut, masyarakat penambang tidak hanya diarahkan untuk memperoleh legalitas, tetapi juga memiliki kelembagaan yang kuat, kemampuan teknis, akses teknologi, keselamatan kerja, perlindungan lingkungan serta kekuatan ekonomi bersama.
DPC APRI Ketapang menilai dukungan legislatif sangat penting untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara masyarakat penambang, pemerintah daerah, DPRD, pemerintah pusat, BRIN, perguruan tinggi dan pemangku kepentingan lainnya.
Silaturahmi tersebut menjadi bagian dari rangkaian Road Show DPP APRI, DPW APRI Kalbar, DPC APRI Ketapang dan BRIN dalam mendorong terbentuknya Responsible Mining Community (RMC) di berbagai wilayah pertambangan rakyat Kabupaten Ketapang.
Tim Humas Hadi Firmansyah
DPW APRI Kalimantan Barat
Silaturahmi Lintas Etnis dan Ormas Bersama Polda Kalbar Digelar di Rumah Melayu KALBARNews.Com —Po...
MBG, AMANAH PUBLIK DAN UJIAN KEHIDUPAN Refleksi Islami-Akademis dari Kisah Nabi Sulaiman AS Mari Mer...
Launching Buku Mendidik Manusia Merdeka Karya Saidina Ali Mendidik Manusia Merdeka: Humanisme Religi...
Alpian (Beot), Pangeran Anom: Tokoh Pendidikan dan Budaya yang Konsisten Menjaga Warisan Robo-Robo M...
KALBARNews.Com —MEMPAWAH, 12 Agustus 2026 , KALIMANTAN BARAT — Tradisi tahunan Robo-Robo di Ka...
RMC APRI: Rumah Aman Para Kelompok Penambang Rakyat di Kalimantan Barat KALBARNews.Com —Pontianak ...



No comments yet.