Breaking News
Categories
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
  • TNI/POLRI
  • Dugaan Penyimpangan Tunjangan Kesehatan di Bank Kalbar, Publik Desak Aparat Penegak Hukum Lakukan Penyelidikan Menyeluruh

    Jan 08 202684 Dilihat

    RILIS PERS

    Dugaan Penyimpangan Tunjangan Kesehatan di Bank Kalbar, Publik Desak Aparat Penegak Hukum Lakukan Penyelidikan Menyeluruh

    KALBARNEWS.COM Pontianak, 8 Januari 2026 ,Kalimantan Barat — Sebuah laporan investigatif internal mengungkap adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana tunjangan kesehatan di Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar). Praktik yang diduga berlangsung selama beberapa tahun ini disebut melibatkan oknum pejabat bank serta sebuah apotek di Jalan HOS Cokro Aminoto, Pontianak, yakni Apotik Mawar, yang menurut sumber tertentu memiliki keterkaitan dengan pihak internal bank.

    Dugaan skema penyimpangan tersebut melibatkan penggunaan resep dokter dan invoice pembelian obat yang direkayasa untuk mencairkan dana tunjangan kesehatan karyawan aktif maupun pensiunan. Dokumen fiktif itu disebut digunakan untuk mengalirkan dana kesehatan secara tidak semestinya.

    Salah satu sumber internal Bank Kalbar yang memahami sistem keuangan menyatakan bahwa nilai pencairan yang dipersoalkan mencapai ratusan juta rupiah per individu.

    > “Direksi bisa menerima hingga Rp200 juta per tahun, kepala divisi sekitar Rp100 juta, dan karyawan lainnya bervariasi. Masalahnya, banyak dana dicairkan meski karyawan tidak pernah berobat,” ujar sumber tersebut.

    Temuan awal mencuat setelah seorang karyawan purnatugas mengaku mengalami kendala saat menebus obat di apotek yang disebut-sebut terkait dengan pola pencairan tunjangan. Ketidaksesuaian data antara klaim dan pencairan tunjangan kemudian memicu dugaan adanya rekayasa sistematis.

    Laporan tersebut juga menyebut bahwa dugaan praktik ini mulai terjadi pada masa kepemimpinan seorang Direktur Utama berinisial R. Namun, sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait.

    Potensi Pelanggaran Hukum

    Apabila dugaan tersebut terbukti melalui penyelidikan resmi, sejumlah ketentuan hukum diduga dapat dijeratkan, antara lain:

    UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor

    UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

    Pakar hukum keuangan, Dr. Heri Santosa, menilai dugaan aliran dana melalui mekanisme kesehatan dapat dikategorikan sebagai upaya penyamaran dana ilegal.

    > “Jika benar ada pengaliran melalui fasilitas apotek, itu bukan hanya korupsi, tetapi pola pencucian uang yang terencana,” jelasnya.

    Desakan Publik untuk Penyelidikan

    Sejumlah aktivis antikorupsi di Kalimantan Barat meminta KPK RI, Kejaksaan Tinggi Kalbar, dan Polda Kalbar melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk audit forensik atas seluruh dana tunjangan kesehatan serta transaksi antara Bank Kalbar dan Apotik Mawar.

    Aktivis antikorupsi, Rizal Hamzah, mengatakan:

    > “Kasus ini berpotensi menjadi skandal besar jika benar terbukti. Kami mendorong lembaga penegak hukum untuk segera turun melakukan penyelidikan.”

    Selain itu, lembaga pengawasan seperti OJK dan PPATK juga didorong untuk menelusuri dugaan aliran dana yang tidak wajar.

    Sikap Bank Kalbar

    Hingga rilis ini diterbitkan, pihak manajemen Bank Kalbar belum memberikan tanggapan resmi meski telah dimintai konfirmasi melalui saluran komunikasi formal.

    Catatan Redaksi

    Seluruh informasi dalam rilis ini merupakan dugaan yang memerlukan verifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Semua pihak yang disebut memiliki hak jawab dan hak klarifikasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

     

    Tim : Investigasi

    Share to

    Related News

    Silaturahmi Lintas Etnis dan Ormas Bersa...

    by Agu 19 2026

    Silaturahmi Lintas Etnis dan Ormas Bersama Polda Kalbar Digelar di Rumah Melayu KALBARNews.Com —Po...

    MBG, AMANAH PUBLIK DAN UJIAN KEHIDUPAN ...

    by Agu 16 2026

    MBG, AMANAH PUBLIK DAN UJIAN KEHIDUPAN Refleksi Islami-Akademis dari Kisah Nabi Sulaiman AS Mari Mer...

    Launching Buku Mendidik Manusia Merdeka ...

    by Agu 13 2026

    Launching Buku Mendidik Manusia Merdeka Karya Saidina Ali Mendidik Manusia Merdeka: Humanisme Religi...

    Alpian (Beot), Pangeran Anom: Tokoh Pend...

    by Agu 13 2026

    Alpian (Beot), Pangeran Anom: Tokoh Pendidikan dan Budaya yang Konsisten Menjaga Warisan Robo-Robo M...

    Hadiri Tradisi Robo-Robo Mempawah, Wakil...

    by Agu 13 2026

    KALBARNews.Com —MEMPAWAH, 12 Agustus 2026 ,  KALIMANTAN BARAT — Tradisi tahunan Robo-Robo di Ka...

    RMC APRI: Rumah Aman Para Kelompok Penam...

    by Agu 12 2026

    RMC APRI: Rumah Aman Para Kelompok Penambang Rakyat di Kalimantan Barat KALBARNews.Com —Pontianak ...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top PAGE TOP