Breaking News
Categories
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
  • TNI/POLRI
  • SIDAK KEMNAKER BONGKAR 364 TKA ILEGAL DI KAWASAN INDUSTRI KETAPANG

    • Nov 30 2025 • 56 Dilihat

    SIDAK KEMNAKER BONGKAR 364 TKA ILEGAL DI KAWASAN INDUSTRI KETAPANG

     

    Kalbar news Com —Ketapang 30 November 2025 Kalimantan Barat  Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkap temuan mengejutkan dalam inspeksi mendadak (sidak) di Kawasan Industri Ketapang, Desa Pagar Mentimun, Kecamatan Kendawangan, pada Selasa (11/11/2025). Sebanyak 364 tenaga kerja asing (TKA) asal Tiongkok diketahui bekerja tanpa dokumen Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) yang sah.

    Temuan berasal dari PT SZCI sebanyak 202 orang dan PT BAP sebanyak 162 orang. Sidak dilakukan menyusul insiden kecelakaan kerja yang menewaskan seorang WNA, Wang Abao, yang juga tidak memiliki dokumen RPTKA.

    Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3, Ismail Pakaya, menjelaskan bahwa sidak lanjutan dilakukan hingga 14 November 2025 untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi ketenagakerjaan.

    Namun pelaksanaan sidak sempat terhambat. Seorang yang mengaku pengelola kawasan menolak instruksi pengawas untuk mengeluarkan seluruh WNA dalam 3×24 jam, dengan alasan kondisi geografis dan keterbatasan mobilitas perusahaan.

    Pengawas Kemnaker menegaskan akan menjatuhkan sanksi administratif kepada kedua perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan penggunaan TKA sesuai Permenaker Nomor 8 Tahun 2021.

    Petugas pengawasan, Rinaldi, menegaskan kembali kewajiban memiliki RPTKA sebagaimana diatur dalam Pasal 42 Ayat (1) UU No. 6 Tahun 2023. Pengecualian hanya dapat diberikan dalam kondisi tertentu yang diatur undang-undang.

    Sementara itu, catatan terasindonesianews.com menyebutkan bahwa di Kabupaten Ketapang masih banyak diduga TKA ilegal, baik yang dipekerjakan perusahaan swasta nasional-asing maupun yang datang secara mandiri dan bekerja secara ilegal di pertambangan-pertambangan liar.

    Temuan masif ini kembali menegaskan perlunya pengawasan ketenagakerjaan yang lebih ketat di daerah industri strategis.

    Tim : liputan

    Share to

    Related News

    DIDUGA KUASAI TIGA BIDANG TANAH BERSERTI...

    by • Okt 22 2026

    Kalbarnews.com | KUBU RAYA, KALIMANTAN BARAT — Dugaan penguasaan tiga bidang tanah bersertifikat h...

    DPC APRI Sanggau Disambut Positif di Sun...

    by • Okt 17 2026

    Kalbarnews.com | SANGGAU, 17 Oktober 2026 Kalimantan Barat — Upaya mewujudkan pertambangan rakyat ...

    Dugaan Larangan Hijab di Aston Pontianak...

    by • Okt 06 2026

    KalbarNews.com | PONTIANAK — Dugaan adanya larangan penggunaan hijab bagi karyawati Muslim di Hote...

    SIDANG LAPANGAN DANA HIBAH SMA MUJAHIDIN...

    by • Okt 05 2026

    KalbarNews.com | PONTIANAK, Senin 5 Oktober 2026 — Perkara dana hibah yang berkaitan dengan SMA Ya...

    PULUHAN KARUNG BAWANG PUTIH DIDUGA ILEGA...

    by • Okt 03 2026

    Kalbarnews.com | PONTIANAK, 3 Oktober 2026 — Keberadaan bangunan yang diduga digunakan sebagai tem...

    BBM SUBSIDI DISOROT: TIGA SPBU DI PONTIA...

    by • Sep 29 2026

    Kalbarnews.com | PONTIANAK, 29 SEPTEMBER 2026 — Penyaluran BBM subsidi di sejumlah SPBU Kota Ponti...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top PAGE TOP