Breaking News
Categories
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Polri
  • Teknologi
  • TNI/POLRI
  • PT Kembar Jaya Abadi Klarifikasi Isu Investasi dan Progres Proyek Gedung Fakultas Kedokteran ITS

    Nov 21 202555 Dilihat

    PT Kembar Jaya Abadi Klarifikasi Isu Investasi dan Progres Proyek Gedung Fakultas Kedokteran ITS

    KALBARNews.Com —Surabaya, 21 November 2025 – PT Kembar Jaya Abadi (KJA), perusahaan konstruksi nasional yang telah beroperasi sejak 1994 dan terlibat dalam berbagai proyek strategis di Indonesia, menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan mengenai laporan investasi dan perkembangan pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

    Dalam pernyataannya, PT KJA menegaskan bahwa seluruh kerja sama dengan mitra dilakukan secara sah dan patut melalui akta notaris. Dasar hukum kerja sama terdiri atas Akta Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama Nomor 10 tanggal 26 Juni 2025 serta Nomor 05 tanggal 15 Juli 2025, dibuat di hadapan Notaris Dewi Ariny Wulandari, S.H., M.Kn. Dokumen tersebut telah memuat identitas para pihak, ruang lingkup kerja sama, ketentuan modal, skema bagi hasil, serta mekanisme penyelesaian apabila terjadi keterlambatan.

    PT KJA juga menegaskan bahwa Notaris Dewi Ariny Wulandari, S.H., M.Kn., dan Poundra Arga Marcdianto tidak memiliki keterlibatan apa pun dalam permasalahan yang sedang berkembang.

    Modal Kerja Sama dan Pembagian Hasil

    Perusahaan menjelaskan bahwa modal kerja sama disepakati senilai Rp2.000.000.000, dengan skema bagi hasil 20% atau sebesar Rp400.000.000 dan jatuh tempo pada 26 September 2025. Ketentuan mengenai denda serta mekanisme penyelesaian sengketa diatur secara jelas dan mengikat secara perdata.

    Terkait Isu Cek Jaminan

    Menjawab isu beredarnya cek jaminan, PT KJA menyatakan bahwa pihak perusahaan sudah menyampaikan kepada investor untuk tidak melakukan pencairan karena belum adanya pembayaran yang seharusnya mendasari pencairan tersebut. PT KJA menegaskan kesiapannya memberikan data pendukung untuk memperjelas fakta dan tetap menghormati proses hukum.

    Keabsahan Operasional Perusahaan

    PT KJA menepis asumsi bahwa perusahaan menghilang atau menghindari tanggung jawab. Seluruh kegiatan operasional tercatat secara sah melalui akta pendirian dan perubahan anggaran dasar yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM. Termasuk dokumen administratif terbaru berupa Akta Pembukaan Cabang dan Pengangkatan Kuasa tanggal 14 November 2025 yang dibuat oleh Notaris/PPAT Imron, S.H.

    Sebagai tindak lanjut kesepakatan dengan investor, perusahaan juga menambahkan spesimen rekening giro sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan kepercayaan bersama.

    Sikap terhadap Laporan Hukum

    PT KJA menyatakan menghormati setiap proses hukum dan menjunjung asas praduga tak bersalah. Perusahaan bersikap kooperatif terhadap penyidik, siap memberikan seluruh dokumen yang diperlukan, serta menegaskan bahwa laporan yang diajukan belum dapat dijadikan dasar menyimpulkan adanya pelanggaran hukum.

    Penutup

    PT KJA mengimbau publik dan media untuk tetap mengedepankan akurasi dalam penyebaran informasi, serta menghindari pemberitaan yang belum terverifikasi. Perusahaan menegaskan komitmennya menjalankan proyek pembangunan Gedung Fakultas Kedokteran dan Kesehatan ITS secara profesional, berintegritas, dan sesuai prinsip good corporate governance.

    Perusahaan akan memberikan pembaruan seiring perkembangan tahap pekerjaan proyek.

    Tim: Liputan

    Share to

    Related News

    Momentum HUT ke-81 RI, DPP APRI: “...

    by Agu 03 2026

    Karbarnews.com | Jakarta, 3 Agustus 2026 – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan...

    Diduga Keributan Berulang di THM Helen&#...

    by Jul 02 2026

    Kalbarnews.com | PONTIANAK – Dugaan keributan yang berulang kali terjadi di Tempat Hiburan Malam (...

    KAMAR SUDAH DIBAYAR LUNAS, TETAPI DIPIND...

    by Jun 18 2026

    KAMAR SUDAH DIBAYAR LUNAS, TETAPI DIPINDAHKAN TANPA IZIN: ADA APA DENGAN PELAYANAN NOVOTEL PONTIANAK...

    HAK SANGGAH BUKAN GANGGUAN, AKADEMISI DU...

    by Jun 08 2026

    Pengawasan Publik Dinilai Penting untuk Menjaga Integritas Proyek APBN Rp37,35 Miliar dan Memastikan...

    Belum Dicopot Meski Diduga Bermasalah Mo...

    by Mei 15 2026

    Kalbarnews.com | Ketapang, 14 Mei 2026 – Polemik dugaan perselingkuhan yang menyeret Kepala Desa M...

    Oknum Petugas PNM Mekar Diduga Masuk Rum...

    by Mei 15 2026

    Kalbarnews.com | PONTIANAK – Seorang oknum petugas PNM Mekar berinisial Ella diduga memasuki rumah...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    back to top PAGE TOP